Alamak, Kakak Korban juga Disasar
RK ONLINE - Hingga Minggu (07/06/2020), SP (52) pelaku pencabul anak tiri dari Kecamatan Kabawetan masih menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kepahiang. Teranyar, selain menyasar anak tirinya Merana (14) bukan nama sebenarnya. Juga terungkap jika SP sempat mencabuli kakak kandung korban. Parahnya diketahui jika kakak kandung korban yang juga anak tirinya itu sudah menikah. "Dari hasil pengembangan, saudara perempuan korban, dulunya juga sempat pernah dicabuli tersangka," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Rerskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH didampingi Kanit PPA Ipda. Reka, Minggu (07/06/2020). Baca Juga : Ibu Sudah Dinikahi, Giliran Anak Tiri Ingin Digauli Modus SP tidak jauh berbeda, dengan bujuk rayu sang kakak juga sempat dipeluk dan diraba. Sedikitnya, 3 kali sudah pelaku mencabuli kakak korban. Untungnya, korban melawan hingga tidak sampai disetubuhi. "Sayangnya korban tidak membuat laporan. Dalam perkara ini dirinya hanya berstatus sebagai saksi," demikian kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. SP juga mengakui perbuatannya. Dia nekat mencabuli 2 saudara yang berstatus sebagai anak tirinya, karena suka. "Keduannya hanya saya raba - raba saja, tidak pernah saya tiduri," singkat tersangka. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Produksi Spesial, Ini Daftar Harga Laptop dengan Spesifikasi Paling Tinggi
- 2 Sedang Hamil, Istri Sah Diduga Dianiaya Pelakor!
- 3 Salah Satunya Apple MacBook Air M2, Ini Rekomendasi Laptop Terlaris Sepanjang Tahun 2024
- 4 Antisipasi Kericuhan dan Provokasi, Polres Kepahiang Bentuk Timsus!
- 5 Stok Minyak Goreng Bersubsidi Merk MinyaKita Mulai Menipis di Pasar Kepahiang