Kasus Oknum Guru Honor Cabul, Polisi Libatkan Psikiater

Kasus Oknum Guru Honor Cabul, Polisi Libatkan Psikiater

RK ONLINE - Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Topos beberapa hari lalu menyita perhatian berbagai pihak. Pasalnya kasus tersebut dilakukan sesama jenis oleh salah satu oknum guru honor BDR (26) kepada pelajar SD umur 12 tahun. Untuk mengetahui orientasi seksual pelaku, polisi melibatkan psikiater sebagai saksi ahli. Selain itu, psikiater ini juga nantinya akan memberi bimbingan psikologi kepada para korban. "Hal itu untuk memastikan apakah korban mengalami kelainan seksual atau tidak. Harus sesuai dengan keterangan saksi ahli," kata Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Andi Ahmad Bustanil, S.IK, Minggu (07/06/2020). Baca Juga : Pengakuan Oknum Guru Honor Yang Diduga Mencabuli 2 Siswa SD Sekaligus Ditambahkan Andi, pihaknya juga masih berupaya mendalami adanya korban lain. Apalagi tindakan cabul itu dilakukan tersangka sudah 2 tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2018 lalu. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih dari 2 orang. Selain itu pihaknya juga masih menunggu hasil visum yang dilakukan terhadap kedua korban. Hal itu untuk memastikan apakah tersangka juga melakukan tindakan sodomi. "Tersangka mengaku hanya melakukan oral sex dan menggesekkan alat kelaminnya ke dubur korban. Namun untuk memastikan apakah sampai terjadi tindakan sodomi kami masih menunggu hasil visum," tambahnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: