4 Tahun DPO, Otak Perampokan Sahang Seberang Musi Ditangkap

4 Tahun DPO, Otak Perampokan Sahang Seberang Musi Ditangkap

RK ONLINE - Kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhinya SD (50) warga Desa Benuang Galing, Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang berhasil ditangkap, Kamis (04/06/2020). SD ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, di Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Dia merupakan otak dari perampokan terhadap sepasang petani sahang yang dilakukan sekitar 4 tahun lalu. "Tersangka SD adalah aktor intelektualnya dan baru berhasil diamankan setelah 4 tahun melarikan diri," sampai Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP, Jum'at (05/06/2020). Baca Juga : Dirayu di Taman Santoso Malam-malam, Digagahi di Pondok Kebun Selanjutnya Suparman menerangkan, kasus perampokan 4 tahun silam tepatnya 2016 lalu terjadi di Kecamatan Seberang Musi pada malam hari. "Tersangka diamankan di Polres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," singkat kapolres. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: