Ditipu Kasat Reskrim Gadungan, Uang Rp 4,5 Juta Kepala DKPP Melayang

Ditipu Kasat Reskrim Gadungan, Uang Rp 4,5 Juta Kepala DKPP Melayang

RK ONLINE - Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan jika Kadis Pertanian Kepahiang, Hernawan menjadi korban penipuan. Terkait permberitaan tersebut, kami dari redakasi radar kepahiang online meminta maaf atas kesalahan penulisan. Karena korban penipuan dengan modus mengatasnamakan aparat penegak hukum dialami Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kepahiang, Rukismanto, S.Pi. Dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Umar Fatah, SH, MH, pelaku beraksi dan berhasil menipu Kepala DKPP Kabupaten Kepahiang, Rukismanto. Bahkan korban sebutkan mengalami kerugian hingga Rp 4,5 juta. Diketahui kalau saat beraksi, pelaku menggunakan ponsel dengan nomor 082389594943. Dengan menyebar pesan singkat via SMS, pelaku menyasar sejumlah kepala OPD uang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang. Salah satunya Kepala DKPP Kabupaten Kepahiang. Baca Juga : Hasil Rekonstruksi, IRT Sosokan Baru Digorok Pakai Pisau Tumpul Berkali-kali "Pelaku beraksi mengatasnamakan saya sebagai Kasat Reskrim. Hasilnya Kadis ketahanan pangan yang menjadi korbannya," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Umar Fatah, Sabtu (30/5/2020). Selain mengimbau masyarakat untuk waspada, Umar Fatah juga mengaku sudah memastikan kalau sampai saat ini Kasat Reskrim gadungan tersebut baru menimbulkan 1 korban. Namun untuk menghentikan upaya pelaku, Umar juga menegaskan kalau pelaku sedang dalam proses penyelidikan. "Bagi masyarakat yang merasa dihubungi oleh nomor ini, silakan langsung membuat laporan ke Polres Kepahiang," demikian Umar Fatah. Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata

Sumber: