Dari PDP, Status Bocah Ujan Mas Berganti Jadi ODP
![Dari PDP, Status Bocah Ujan Mas Berganti Jadi ODP](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/04/Kadinkes-H-Tajri-Fauzan.jpeg)
RK ONLINE - Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Curup, bocah 6 tahun asal Kecamatan Ujan Mas kembali ke kediamannya. Dengan kepulangan tersebut, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan hasil rapid test yang reaktif atau positif ini berganti status menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.SI, Sabtu (16/5/2020) menerangkan, kalau kemarin anak perempuan yang mengidap talasemia ini sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Sehingga anak yang sebelumnya berstatus PDP ini, dipulangkan oleh pihak keluarganya dan beralih status menjadi ODP. "Tadi anak itu sudah pulang dari RS. Maka dari itu statusnya dari PDP otomatis beralih menjadi ODP," ujar Tajri. Baca Juga : Hasil Rapid Test Covid-19 Bocah 6 Tahun di Ujan Mas Positif Dikatakannya juga kalau kemarin pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel Swab bocah ini untuk kedua kalinya. Sampel Swab yang diperoleh itu menurut Tajri langsung diproses pengiriman untuk diperiksa menggunakan laboratorium. "Untuk kepastiannya nanti kita tunggu hasil labornya," ungkapnya. Lagi - lagi dalam kesempatan ini Tajri menerangkan, selain harus tetap waspada masyarakat Kecamatan Ujan Mas juga dihimbau untuk tidak ketakutan yang berlebihan. Karena menurut Tajri, hasil rapid yang reaktif atau positif ini belum bisa dijadikan dasar untuk memastikan bocah ini terpapar corona virus. Karena sebelumnya di Kabupaten Kepahiang juga sempat terjadi kasus yang serupa. Meskipun hasil rapid test reatif, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium yang bersangkutan dipastikan tidak terjangkit atau negatif corona. "Masyarakat jangan sampai salah pengertian, untuk menentukan seseorang terjangkit corona atau tidak bukan hasil rapid test, melainkan pemeriksaan menggunakan laboratorium," demikian Tajri. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa