Pekan Depan Inspektorat Mulai Cek SPj Belanja Dana Covid-19

Pekan Depan Inspektorat Mulai Cek SPj Belanja Dana Covid-19

RK ONLINE - Mulai pekan depan, Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang mulai melakukan pengecekan terhadap seluruh SPj belanja dana Covid yang dilakukan OPD. Yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang, Dinas sosial (Dinsos) Kepahiang, Dinkes Kepahiang dan RSUD Kepahiang. Hasilnya akan disampaikan secara online setiap minggu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui aplikasi online yang telah tersedia. Dikonfirmasi, Jum'at (15/05/2020), Irban III Ipda Kepahiang, Hendri, SH selaku ketua tim pendampingan mengatakan, sebelum dilakukan audit secara rinci terhadap Spj pengelolaan dana Covid 19 secara menyeluruh adanya permintaan data awal terlebih dahulu. Sekarang jumlah dana yang dikelola oleh 4 OPD Kepahiang sudah diketahui. "Data awal sudah kita dapatkan, selanjutnya barulah pengecekan secara rinci terhadap Spj akan dilakukan. Tapi untuk sekarang belum bisa kita sebutkan total masing - masing dana yang dipegang oleh 4 OPD Kepahiang," kata Hendri. Tim akan melakukan pengecekan jumlah dana yang terpakai dari total yang diterima. Sejak dana dikucurkan tim akan mengetahui apa saja belanja yang dilakukan OPD Kepahiang untuk penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Kepahiang. "Pengecekan Spj akan kita mulai pekan depan dan laporan kepada KPK, BPKP Mendagri akan dilakukan setiap minggu. Sehingga total dana serta kegunaan dana di Kabupaten Kepahiang bisa terpantu dan diketahui sejauh mana penanggulangan Covid 19 dilakukan," sampai Hendri. Baca Juga : Hukum Mati Penyeleweng Dana Kemanusian Covid-19 Dia berharap melalui anggaran refocusing dan realokasi yang telah dianggarkan melalui APBD Kepahiang penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Kepahiang bisa teratasi. Dirinya juga mengajak masyarakat Kepahiang dalam rangka membantu pemerintah melawan Covid 19, supaya tetap berada di rumah dan ketika keluar rumah menggunakan masker. "Jaga kesehatan diri kita dengan mematuhi aturan pemerintah, sehingga terhindar dari Covid 19," demikian Hendri. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Sumber: