Hasil Rapid Test Covid-19 Bocah 6 Tahun di Ujan Mas Positif
RK ONLINE - Potensi tambahan Covid-19 di Kabupaten Kepahiang kembali mencuat, Jumat (15/05/2020). Ini setelah seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang menunjukan hasil rapid test reaktif (Positif). Guna memastikannya, Dinkes Kepahiang akan melakukan pengambilan sampel Swab. Kadis Kesehatan, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si menerangkan, rapid test dilakukan usai bocah diantar pihak keluarganya untuk menjalani proses perawatan ke RSUD Rejang Lebong (RL) lantaran mengidap Talasemia. "Anak tersebut warga Kepahiang, RL meminta gugus tugas Kepahiang yang turun. Tadi (kemarin red) pengambilan sampel Swab sudah kami lakukan," kata Tajri. Baca Juga : Hari Ini Positif Covid-19 di Bengkulu Bertambah 11 Kasus Pihaknya juga mulai mengumpulkan data dan informasi terkait riwayat perjalanan dan kontak pasien. Hasilnya, tidak ada satupun riwayat kontak dan perjalanan bocah perempuan ini yang berpotensi dapat menularkan Covid-19. "Mudah - mudahan reaktifnya hasil rapid itu, karena adanya virus biasa lainnya," harap Tajri. Dengan penyakit Talasemia yang dideritanya, hingga Jum'at (15/05/2020) anak perempuan tersebut masih berstatus sebagai pasien dan menjalani perawatan di RS Curup. "Sementara hasil pemeriksaan Swab diterima, RL akan menerapkan sistem perawatan menggunakan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tutupnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN