Cabuli Adik Ipar Dari Belakang, Warga Kampung Bogor Ditangkap
RK ONLINE - AW (40) harus menjalani lebaran idul fitri tahun ini di balik jeruji besi Polres Kepahiang. Dia ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap adik iparnya sendiri yang seharusnya dia lindungi dan dia jaga. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH, Jumat (15/05/2020) menerangkan, AW warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang ini diringkus petugas, Kamis (14/5) sekitar pukul 20.00 WIB. "Sekarang tersangka sedang dalam proses pemeriksaan," terang Umar Fatah. Baca Juga : Curi Rokok, Pelajar SMP dan 2 Temannya Ditangkap Dijelaskannya, dugaan pencabulan ini terjadi 3 hari yang lalu yakni Rabu (13/05/2020). Dugaan pencabulan in dilakukan pelaku ketika korban yang masih berusia 14 ini sedang mencuci piring di dapur. "Pelaku datang dari belakang korban dan langsung melakukan perbuatan pencabulan," demikian Umar Fatah. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*opt360 */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Maju Pilkada 2024, Ini Pasangan Zurdi Nata Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang
- 2 Pilkada 2024, Zurdi Nata dan Abdul Hafidz Ambil Formulir Pendaftaran Cakada
- 3 Resmi Ditetapkan KPU, Ini 25 Nama Anggota DPRD Kepahiang Terpilih 2024-2029
- 4 Konferensi ke-3, Ini Sosok Ketua dan Sekretaris PWI Kepahiang Periode 2024-2027
- 5 Maju Sebagai Calon Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024, Zurdi Nata: Ada 15 Kursi dari 25 Anggota DPRD Kepahiang
- 1 Maju Pilkada 2024, Ini Pasangan Zurdi Nata Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang
- 2 Pilkada 2024, Zurdi Nata dan Abdul Hafidz Ambil Formulir Pendaftaran Cakada
- 3 Resmi Ditetapkan KPU, Ini 25 Nama Anggota DPRD Kepahiang Terpilih 2024-2029
- 4 Konferensi ke-3, Ini Sosok Ketua dan Sekretaris PWI Kepahiang Periode 2024-2027
- 5 Maju Sebagai Calon Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024, Zurdi Nata: Ada 15 Kursi dari 25 Anggota DPRD Kepahiang