Pemkab Minta Pemdes Siapkan Insentif Guru Ngaji

Pemkab Minta Pemdes Siapkan Insentif Guru Ngaji

RK ONLINE - Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong, Fabil, S.Ag, M.Pdi, Selasa (12/05/2020) mengatakan, pihaknya berharap agar Pemerintah Desa (Pemdes) dapat mendukung Peraturan Bupati (Perbup) tentang Baca Tulis Al-Qur'an. Yaitu dengan menyiapkan pos anggaran dalam anggaran Desa yang diperuntukkan untuk insentif bagi guru ngaji yang ada di desa masing-masing. "Hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk mendukung 16 program unggulan yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Yaitu Lebong bebas buta huruf hijaiyah," ujarnya. Fabil juga berharap supaya 126 masjid dan mushola yang tersebar di seluruh Kabupaten Lebong dapat rutin melaksanakan kegiatan keagamaan. Peran imam, guru ngaji, maupun Remaja Masjid (Risma) sangat penting untuk hal ini. Baca Juga : Ingin Pertahankan Zona Hijau, Jalan ke Lebong Ditutup "Untuk mendukung hal tersebut, Pemdes diimbau untuk menyiapkan post untuk insentif guru ngaji di desanya masing-masing," tambahnya. Dengan dana desa yang nilainya mencapai Rp 115,3 miliar di Kabupaten Lebong, Fabil menilai tidak sulit bagi Pemdes menganggarkan dana untuk pembayaran honor perangkat agama di desa. Rata-rata setiap desa menerima Dana Desa (DD) senilai Rp 700 jutaan dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 300 jutaan. "Masa pemerintah desa tidak juga bisa menganggarkan honor perangkat agama," singkatnya.  Pewarta : Eko Hatmono  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: