Soal Dana Covid-19, Plt Kajati Tatri : Pemda Jangan Terlalu Lama Mikir

Soal Dana Covid-19, Plt Kajati Tatri : Pemda Jangan Terlalu Lama Mikir

RK ONLINE - Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Tatri Adriani Manurung minta setiap Pemda baik Pemprov Bengkulu maupun 9 Pemkab dan 1 Pemkot untuk tidak ragu dan segera merealisasikan penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19. "Jangan terlalu lama mikir karena sudah ada dasar serta aturan di dalam menggunakan anggaran refocusing tersebut," kata Tartri, Selasa (12/05/2020). Tatri menilai, Pemerintah Provinsi Bengkulu belum maksimal menggunakan anggaran tersebut. Padahal sudah ada ketentuan atau regulasi yang mengatur penggunaan anggaran itu. Ia juga menyoroti minimnya ketersediaan alat skrining untuk melakukan pendeteksian dini Covid-19 seperti rapid test. Sementara alat ini sangat dibutuhkan untuk penanganan corona virus. Baca Juga : Dana Penanganan Covid-19 Tidak Ganggu Anggaran Pilkada "Ya pemerintah daerah untuk saat ini masih kurang menyediakan fasilitas kesehatan serta kurangnya alat kesehatan medis dalam pencegahan Covid-19," paparnya. Meskipun demikian, Tatri menegaskan supaya pemerintah daerah tetap hati-hati dalam menggunakan anggaran. Karena sudah ada pos masing-masing serta harus dipertanggungjawabkan. "Kecepatan dan ketepatan penggunaan alokasi dana Covid-19 tanpa melupakan bukti pertanggungjawaban yang baik karena masih akan tetap diaudit," tegasnya. Menanggapi hal ini, Gubernur Bengkulu, DR. H. Rohidin Mersyah menjelaskan, penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 telah digunakan secara baik serta telah disalurkan sesuai aturannya. "Rapid tes, APD serta alat kelengkapan medis sudah dianggarkan dan sudah kita disalurkan sesuai kebutuhan," kata Rohidin. Rohidin mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 itu untuk mendukung dunia usaha UMKM maupun pertanian dan peternakan yang terdampak Covid-19. "Dengan membeli hasil produksi para petani maupun peternak untuk kita bagikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan," demikian Rohidin. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: