Kebiasaan “Buang Hajat” di Sungai Masih Tinggi

Kebiasaan “Buang Hajat” di Sungai Masih Tinggi

RK ONLINE – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, dari 104 Desa/Kelurahan baru 1 desa yang keseluruhan masyarakatnya sadar menggunakan jamban untuk buang air besar yakni Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen. Sementara desa/kelurahan lainnya kebiasaan masyarakatnya "buang hajat" di aliran sungai masih cukup tinggi.

Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si, Senin (11/05/2020) mengatakan, sejauh ini memang belum seluruh rumah masyarakat memiliki jamban. Khususnya rumah-rumah yang berada dikawasan aliran sungai.

"Akibat kondisi ini masyarakat akhirnya memilih sungai atau aliran air lainnya ketika ingin buang air besar," jelas Rachman. Baca Juga : Hasil Swab Warga Lebong Tengah Negatif Covid-19

Padahal oleh sebagaian masyarakat, aliran sungai masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas lainnya seperti mandi serta mencuci. Sehingga dirasa perlu masyarakat untuk mengubah kebiasaan buang air besar dialisaran sungai.

"Pemerintah desa bisa mengalokasikan penggunaan DD untuk membanguan jamban umum didesanya masing-masing. Hal itu kan bisa mendukung masyarakat untuk mengubah kebiasaan," terang Rachman.

Diakui Rachman, untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang buang air besar di aliran sungai butuh kerjasama dari seluruh pihak. Hal ini tidak akan berhasil kalau hanya didorong oleh Pemkab Lebong melalui Dinkes saja.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui petugas yang berada di Puskesmas. Kami berharap agar semuanya bisa bersama-sama merubah prilaku masyarakat di Kabupaten Lebong saat ini, sehingga bisa menjadikan Kabupaten Lebong lebih bersih dan sehat," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata

Sumber: