Penerbitan Sertifikat Lahan Kesehatan dan Sekolah Tertahan

Penerbitan Sertifikat Lahan Kesehatan dan Sekolah Tertahan

RK ONLINE - Proses penerbitan sertifikat yang dilakukan Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang tertahan, sebagai imbas dari Covid 19. Petugas lanjutnya, tidak bisa untuk turun ke lapangan melakukan pengukuran. Semula, tahun ini Bagian Pemerintahan menargetkan 30 persil sertifikat difokuskan kepada lahan kesehatan dan lahan sekolah. Sejauh ini prosesnya tuntas baru 12 persil sertifikat saja , menunggu penerbitan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, adanya wabah Covid 19 sangat berdampak terhadap kinerja yang dilakukan dalam proses pensertifikatan lahan. Sekarang pihaknya belum bisa melakukan pengukuran lanjutan, lantaran sekolah sedang libur sementara pengukuran tidak bisa dilakukan tanpa melibatkan sekolah. Baca Juga : Pemanfaatan Potensi Geothermal Masih Sebatas Wacana "Dari total 30 persil target baru tuntas 12 persil saja, sementara sisanya masih 18 persil lagi akan kita proses ketika wabah Covid 19 berakhir nantinya. Dalam proses penerbitan sertifikat yang dilakukan, BPN Kepahiang dan pihak sekolah harus melakukan survei lagi untuk melengkapi berkas," kata Iwan, Minggu (10/05/2020). Dia meminta kepada sekolah dan pengelola gedung kesehatan belum mengantongi sertifikat, melapor ke Bagian Pemerintahan agar sertifikat dapat diterbitkan. "Kita targetkan seluruh aset pemerintah bersertifikat, dengan itupula kepada pihak lain supaya pro aktif dalam menyampaikan laporan. Bagi gedung sekolah atau gedung kesehatan yang belum bersertifikat silakan saja lapor dengan kita," demikian Iwan. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: