Polisi Terpaksa Tembak Kedua Kaki Pembunuh IRT Sosokan Baru

Polisi Terpaksa Tembak Kedua Kaki Pembunuh IRT Sosokan Baru

RK ONLINE - Meskipun sempat melakukan perlawanan, HS (22) warga Desa Sosokan Baru tetap berhasil diringkus jajaran Reskrim Polres Kepahiang dan Polsek Bermani Ilir. Namun untuk menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sosokan Baru, Kabupaten Kepahiang, Linda (41) ini. Petugas dari jajaran Reskrim Polres Kepahiang dan Polsek Bermani Ilir terpaksa menembak kedua kaki terduga pelaku. "Dengan perlawanannya, tersangka memaksa petugas melepaskan tembakan ke arah kedua kakinya," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kabag Ops AKP. Eka Candra, SH, MH dalam konfrensi pers, Senin (11/05/2020). https://www.youtube.com/watch?v=gBitDgBkPnA Dijelaskannya juga jika awalnya dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk dan informasi kalau tersangka melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau (Sumsel). Benar saja saat dilakukan pengejaran, tersangka ditemukan tidak jauh dari Stasiun Kereta Api. Sayangnya saat akan diamankan petugas, tersangka langsung melakukan perlawanan dengan cara berusaha merebut senjata api milik petugas. "Karena tersangka melakukan perlawanan, dengan terpaksa petugas melepaskan tembakan," demikian Kabag Ops Polres Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: