11 Rumah dan 1 Pos Kamling Disapu Puting Beliung
RK ONLINE - Kabupaten Rejang Lebong kembali dilanda bencana alam. Setelah akhir April 2020 lalu diterjang banjir bandang. Kini giliran bencana alam angin puting beliung menyapu Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (10/05/2020). Kejadian yang terjadi di Desa Air Bening sekitar pukul 13.00 WIB ini menghancurkan 11 rumah dan 1 Pos Kamling. Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih, SH menuturkan, angin puting Beliung sempat menakutkan warga setempat. "11 rumah warga dan 1 Pos Kamling di desa rusak. Meskipun demikian, alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kalau rumah yang rusak, ada yang rusak berat ada juga yang rusak sedang," terang Singgih. Disampaikan rumah yang mengalami rusak berat sebanyak 3 unit. Diantaranya rumah milik Amta Sayut (35), Amirullah (35) dan Supyana (65). Sementara rumah yang rusak sedang atau ringan 8 unit yakni milik Sukiyah (40), Junaidi (50), Edwin (35), Boiman (65), Sarmat (67), Sunarto (36), Jumali (45), dan Sri Utomo (37). "Semua rumah yang rusak berada di Dusun III Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya," jelasnya. Baca Juga : Banjir Bandang Terjang Ratusan Rumah di Curup Timur Terpisah, Kepala BPDB Rejang Lebong, Budianto, ST, MT mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim tanggap darurat bencana alam ke lokasi kejadian. "Baik itu tim tanggap darurat yang ada di desa setempat maupun tim tanggap darurat dari kabupaten, semua sudah kita terjunkan ke lokasi. Untuk saat ini kita belum dapat memberikan bantuan selain dari menurunkan tim tanggap darutan bencana," ujarnya. "Jika nanti ada bantuan, pasti akan kita berikan. Terpenting sekarang, kita mengingatkan kepada seluruh warga untuk selalu waspada bencana alam tidak terkecuali angin puting beliung. Karena saat ini cuaca memang lagi extrim. Potensi bencana alam semua ada, baik potensi banjir, longsor serta angin puting beliung," demikian Budi. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!