Pukul Kepala dan Tampar Pipi, Kakak Ipar Dilaporkan ke Polisi

Pukul Kepala dan Tampar Pipi, Kakak Ipar Dilaporkan ke Polisi

RK ONLINE - Penganiayaan terhadap keluarga sendiri terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, tepatnya Polsek Bermani Ulu Raya. Kali ini dialami korban AJ (30) warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong. Akibat kekerasan yang dilakukan kakak iparnya BH (39), AJ mengalalami luka memar di kepala bagian kiri dan lebam di bagian pipi sebelah kiri. Atas perlakukan yang dialaminya, AJ melapor ke Polsek Bermani Ulu Raya. "Laporan penganiayaan yang dilaporkan AJ sudah kita terima," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Raya, Ipda. Singgih Wirastho, SH, Kamis (07/05/2020). Diterangkan Singgih, kejadian penganiayaan yang dialami AJ ini terjadi bulan lalu tepatnya Sabtu 11 April 2020 sekira pukul 23.30 WIB di Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya. Dalam laporannya, AJ menyebutkan kakak iparnya BH melakukan pemukulan di bagian kepala sebelah kiri dan pipi kiri. Baca Juga : Mayat Sudah Menyengat Ditemukan di Kebun Kopi "Pukul kepala korban 1kali. Kemudian terlapor disebutkan juga memukul pipi atau rahang sebelah kiri korban. Bahkan menurut korban, dia mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dan mengeluarkan darah serta luka lebam pada bagian rahang sebelah kiri," terang Singgih. Terkait dugaan penganiayaan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B- 132 /V/2020/BKL/RES RL/Sek BU, Tanggal 06 Mei 2020. Menurut Singgih, pihaknya langsung mengamankan BH sebagai terduga pelaku. "Terlapor BH akan dijerat pasal 351 KUHP. Karena terlapor menyebabkan korban mengalami luka berat," jelas Singgih. Singgih menambahkan, kejadian penganiayaan yang dilakukan BH terhadap adik iparnya Aj disaksikan oleh beberapa warga desa setempat yakni Anggi Anggara (22) dan Uci Kurniawati (33). "Saksi ini melihat pelaku melakukan penganiyaan terhadap pelapor. Untuk saat ini terlapor sudah kita amankan dan masih dalam proses untuk dimintai keterangan," pungkas Singgih. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra hadinata

Sumber: