Pandemi Covid-19, Polda Ajak Aktifkan Siskamling

Pandemi Covid-19, Polda Ajak Aktifkan Siskamling

RK ONLINE - Polda Bengkulu mengajak masyarakat yang tersebar di 9 kabupaten serta 1 kota di Provinsi Bengkulu, untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Siskamling perlu ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kabid Humas Polda Bengkulu, Sudarno, S.Sos, S.Sos, MH, Senin (04/05/2020) mengatakan, masyarakat harus melakukan pengawasan dan pengamanan di kawasan permukiman masing-masing secara maksimal. Sehingga jika ada seseorang atau sekelompok orang yang tinggal di lingkungannya berpotensi menularkan Covid-19 atau melakukan tindak kejahatan dapat diketahui dan ditangani dengan cepat. "Perlu disampaikan kepada masyarakat untuk dapat mengaktifkan Siskamling di lingkungan RT/RW maupun desa. Karena ini sangat membantu mencegah tindak kejahatan dan memutuskan mata rantai penyebaran kasus Covid-19," katanya. Baca Juga : Tanpa Dana BOP Ujian Paket Tetap Dilaksanakan Melalui peningkatan Siskamling, lanjut Sudarno, diharapkan masyarakat lebih waspada dari ancaman tindak kejahatan dan penyebaran Covid-19. Dia menjelaskan, partisipasi masyarakat mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan menjaga keamanan kawasan tempat tinggal sangat diharapkan. "Karena masyarakat yang paling mengetahui kondisi lingkungannya. Untuk keamanan lingkungan, tentu masyarakat yang lebih tahu situasinya. Jadi sangat diperlukan kerja samanya," paparnya. Jika masyarakat mengetahui disekitar kawasan permukiman dan tempat aktivitas lainnya terdapat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi bisa menyebarkan Covid-19, serta hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Diminta supaya segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat. "Siapa pun terbukti melakukan tindakan yang menimbulkan gangguan kkamtibmas dan melanggar larangan pemerintah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 akan ditindak tegas," demikian Sudarno. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: