Masih Ada Saja Pasangan Mesum Ditengah Pandemi Covid-19 dan Ramadhan
![Masih Ada Saja Pasangan Mesum Ditengah Pandemi Covid-19 dan Ramadhan](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/05/IMG_20200430_132457-scaled.jpg)
RK ONLINE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Rifa'i, Kamis (30/04/2020) mengungkapkan, masih ada pasangan bukan muhrim melakukan perbuatan mesum ditengah pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramdahan ini. Disampaikan Rifa'i, hal ini ditemukan pihaknya ketika menggelar razia gabungan bersama TNI/Polri beberapa hari lalu.
"Ada pasangan bukan suami istri sah, menginap di salah satu hotel di Rejang Lebong. Setelah dilakukan pemeriksaan, laki-lakinya ternyata warga Kepahiang. Sedangkan wanitanya warga Rejang Lebong. Keduanya kita amankan dan kita berikan surat peryataan agar tidak mengulanginya kembali. Kita heran, masih ada juga yang seperti ini ditengah situasi seperti sekarang. Apalagi inikan bulan Ramadhan," ujar Rifa'i. Baca Juga : Aparat Gabungan Bubarkan 4 Wanita Muda dan Belasan Pemuda
Selain melakukan razia di hotel-hotel, Rifa'i menuturkan, pihaknya juga melakukan penertiban tempat tongkrongan dan tempat hiburan malam. Karena ada larangan berkumpul dalam jumlah banyak terkait pencegahan pandemi Covid-19.
"Penertiban ini kita lakukan siang dan malam hari. Selian itu, kita juga ada menempatkan anggota Satpol PP di 2 tempat yaitu perbatasan Lubuklinggau-Rejang Lebong dan Kepahiang-Curup. Membantu berjaga di Posko Covid-19 di perbatasan," terangnya.
Rifai menambahkan, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap gepeng dan pengemis yang ada di pasar dan di jalan-jalan. Setelah ditertibkan gepeng dan pengemis kita serahkan ke Dinas Sosial.
"Penertiban akan kami lakukan sesuai Tupoksi kami. Mengenai tindakan selanjutnya, kita serahkan ke instansi bersangkutan. Misalnya gepeng di bawah umur akan kami serahkan ke Dinsos dan BKKBN," demikian Rifa'i. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!