Belum Lunasi TGR, 2 Mantan Kades Jaminkan Sertifikat Lahan dan Rumah

Belum Lunasi TGR, 2 Mantan Kades Jaminkan Sertifikat Lahan dan Rumah

RK ONLINE - Hingga berita ini ditulis, ada 2 mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang yakni Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi dan mantan Kades Sukamerindu Kecamatan Kepahiang belum melakukan pelunasan terhadap Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Diketahui, untuk mantan Kades Cirebon Baru dari total Rp 179.855.782 baru dibayar Rp 26.800.000. Sedangkan mantan Kades Sukamerindu total Rp 86.457.882, dan baru saja mengasur Rp 3 juta. Keduanya telah menyerakan sertifikat lahan dan rumah ke BKD Kabupaten Kepahiang.

Dikonfirmasi, Selasa (28/04/2020) Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, MH melalui Kasi Datun, Erwina Mea Dimatnusa, MH menerangkan, sertifikat yang diserahkan kepada BKD Kepahiang sebagai jaminan.

Dalam waktu dekat kedua mantan Kades akan dipanggil kembali, untuk memastikan apakah masih bisa melakukan pembayaran atau tidak. "Kalau masih bisa melakukan pembayaran ya kita tunggu pembayarannya walaupun dengan cara menyicil, tapi kalau memang tidak bisa melakukan pembayaran proses lanjutan akan kita lakukan," kata Erwina. Baca Juga : Positif Covid-19 di Bengkulu Bertambah 4 Kasus, Total Sudah 12 Kasus Positif

Jika memang tak bisa melakukan pembayaran, bisa saja dilakukan lelang terhadap sertifikat yang dijaminkan. Hanya saja akan dilakukan penghitungan terlebih dahulu, apakah sertifikat yang dijaminkan harganya bisa menutupi TGR atau tidak.

"Tapi untuk mengambil langkah itu akan kita lihat dulu niat baik dari kedua mantan Kades ke depannya. Kalau nantinya sanggup untuk membayar pasti akan kita berikan keringanan sesuai dengan kesanggupan keduanya," demikian Erwina.

Untuk diketahui, total 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Datun Kejari Kepahiang dari Pemkab Kepahiang melalui Inspektorat daertah (Ipda) Kepahiang untuk dilakukan penagihan.

Total Rp 652.622.421 dan atas kinerja yang dilakukan jaksa Datun Kejari Kepahiang mampu menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 409.358.765. Selain 2 mantan Kades yang belum lunas 100 persen mantan Kades Paraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai yang masih menyisakan Rp 3.750.000 (Mencicil).

Pewarta : Efran Antoni

Editor     : Candra Hadinata  

Sumber: