Rp 5,3 M DD/ADD Dialihkan untuk Covid-19
RK ONLINE - Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, DD/ADD masing-masing desa diterima utuh 100 persen. Namun untuk tahun ini, sesuai dengan petunjuk dan aturan dari kementerian serta pemerintah daerah ada pemotongan DD/ADD.
Bahkan untuk di Kabupaten Rejang Lebong, ADD dipotong Rp 4 miliar. Sementara DD dipotong Rp 1,3 miliar. Hingga total DD/ADD yang dipotong tahun ini Rp 5,3 miliar.
Kepala Dinas Pemeberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Rejeng Lebong, Suradi Rifa'I, Sp, Msi, Selasa (21/04/2020) mengatakan, dana desa dipotong PMK No 35 tahun 2020 tantang penerimaan fasilitas pajak berkas untuk penangan Covid-19 secara nasional.
"Petunjuk ini langsung dari Kemendes PDTT. Untak DD yang dialihkan digunakan untuk penanganan Covid-19," terangnya.
Sementara pemotongan ADD, sambung Suradi, sesuai dengan petunjuk Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H. Ahmad Hijazi. Baca Juga : Puskesmas Bangun Jaya dan Polsek BUR Tetap Donor Darah
"ADD yang dipotong juga guna penanganan Covid-19. Intruksi ini sudah disampaikan beberpa waktu lalu melalui BKAD Rejang Lebong. Jadi ADD untuk 122 desa mencapai dengan Rp 62 miliar dipotong Rp 4 miliar tersisa Rp 58 miliar. Kita sudah beri tahu kepada masing-masing desa kalau ada pemotongan DD/ADD tahun ini," sampainya.
Suradi menambahkan, bagi desa yang sudah mengajukan pencairan DD tetap akan direalisasikan karena pengajuan pencairan sudah masuk tahap proses. Sedangkan untuk desa yang belum mengajukan, terlebih dahulu harus melakukan perubahan RAPBDes sebagaimana petunjuk dan peraturan baru dari kementerian.
"Untuk sekarang ini desa yang telah melakukan pengajuan pencairan DD baru 12 desa dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk proses pencairan DD secara keseluruhan kita prediksi itu minggu depan," pungkasnya. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber: