Kegiatan OPD Dipangkas 50 Persen, Lelang Proyek Fisik Tetap Jalan
![Kegiatan OPD Dipangkas 50 Persen, Lelang Proyek Fisik Tetap Jalan](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/04/ILUSTRASI-LELANG-PROYEK-SUARAMERDEKA.COM_.jpg)
RK ONLINE - Pemangkasan anggaran yang dilakukan Pemkab Kepahiang terhadap seluruh OPD dalam Kabupaten Kepahiang, tidak berdampak terhadap proses lelang berjalan yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang.
Tercatat, 23 paket proyek telah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dipastikan tidak adanya penghentian atau pembatalan dan tetap berjalan. Ini disampaikan Kabag PBJ Setkab Kepahiang Agus Irawan, M.Si, ketika dikonfirmasi, Senin (20/04/2020).
"Memang masuk April ini, kita tidak menrima dokumen baru terkait pengajuan proses lelang yang dilakukan OPD Kepahiang," ungkap Agus.
Disampaikan, kemungkinan pemangkasan anggaran OPD untuk sejumlah kegiatan yang belum dilaksanakan. Karena dalam SE Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dijelaskan, mulai April adanya penundaan proses PBJ dan dananya dialihkan untuk penanganan wabah Covid 19. Baca Juga : Dinkes Provinsi Sarankan Dokter Batasi Kegiatan Praktik
"Sesuai dengan aturan yang berlaku pekerjaan lelang akan tetap kita laksanakan, kecuali bila adanya OPD Kepahiang yang minta untuk dibatalkan atau dihentikan," demikian Agus.
Diketahui, berdasarkan keputusan Bersama (KB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 119/ 2813/ SJ dan nomor 177/ KMK. 07/ 2020 tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Terdapat 3 item anggaran yang dipangkas, belanja pegawai, belanja barang dan jasa sebesar 50 persen dan belanja modal yang juga 50 persen. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa