Besaran Zakat Fitrah Ditentukan Pekan Depan

RK ONLINE - Kemenag Kabupaten Kepahiang mengagendakan pembahasan penentuan besaran zakat fitrah 2020, pekan depan. Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. H Mulya Hudori, M.Pdi, Kamis (16/04/2020) menerangkan, dalam pembahasan ini ikut dilibatkan Dinas Perdagangan, Bagian Kesra, Baznas, KUA dan para pengurus ormas Islam.
"Nanti akan ditentukan besaran zakat fitrah dan zakat maal jika dikonversi dengan uang, serta untuk menentukan besarnya fidyah yang harus dibayarkan umat Islam tahun ini," jelas Mulya. Baca Juga : Satpol PP Dituntut Maksimal Tegakkan Perda
Dalam penentuan zakat fitrah, akan mengambil harga patokan standar toko. Disampaikan pula, dalam rangka menyambut bulan suci ramadan pihaknya mengimbau masyarakat tetap menjalankan anjuran pemerintah tentang pedoman dalam melaksanakan ibadah.
"Salah satunya melaksanakan shalat tarawih di rumah, serta ditiadakannya kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Hal ini mengingat ditengah pandemi covid-19, kita semua harus patuh dengan anjuran pemerintah," jelas Mulya. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Molor Lagi!
- 2 Dijamin Berhasil! Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp500 Ribu dari Game Penghasil Uang
- 3 Safari Ramadhan di Kampung Halaman, Wabup Badul Hafizh Minta Warga Batu Belarik Do'akan Kabupaten Kepahiang
- 4 Sistem Zonasi PPDB Resmi Dihapuskan Pemerintah, Bagaimana Nasib Sekolah Pinggiran?
- 5 Terima Kasih Ny Efie Hidayattullah, Pemkab Kepahiang Resmi Kukuhkan Ny Emi Nata Sebagai Ketua TP PKK
- 1 Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Molor Lagi!
- 2 Dijamin Berhasil! Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp500 Ribu dari Game Penghasil Uang
- 3 Safari Ramadhan di Kampung Halaman, Wabup Badul Hafizh Minta Warga Batu Belarik Do'akan Kabupaten Kepahiang
- 4 Sistem Zonasi PPDB Resmi Dihapuskan Pemerintah, Bagaimana Nasib Sekolah Pinggiran?
- 5 Terima Kasih Ny Efie Hidayattullah, Pemkab Kepahiang Resmi Kukuhkan Ny Emi Nata Sebagai Ketua TP PKK