Satpol PP Dituntut Maksimal Tegakkan Perda
RK ONLINE - Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Peran Satpol PP dan Damkar dianggap belum maksimal.
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati TA 2019 bersama Satpol PP dan Damkar, dewan menitikberatkan pada kinerja dalam menjalankan tugas. Baca Juga : Developer Tidak Bisa Asal Bangun Perumahan
Sebagai ujung tombak penegakan Perda di Kabupaten Kepahiang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Hariyanto, MM meminta Satpol PP Kepahiang meningkatkan kinerja.
Menanggapinya, Kasatpol PP dan Damkar A.Gani, S.Sos menyampaikan terus berupaya maksimal dalam hal penegakan Perda. "Masukan dari Komisi 1 akan kita dilaksanakan," singkat Gani.
Pewarta : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata
Sumber: