Satpol PP Dituntut Maksimal Tegakkan Perda
RK ONLINE - Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Peran Satpol PP dan Damkar dianggap belum maksimal.
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati TA 2019 bersama Satpol PP dan Damkar, dewan menitikberatkan pada kinerja dalam menjalankan tugas. Baca Juga : Developer Tidak Bisa Asal Bangun Perumahan
Sebagai ujung tombak penegakan Perda di Kabupaten Kepahiang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Hariyanto, MM meminta Satpol PP Kepahiang meningkatkan kinerja.
Menanggapinya, Kasatpol PP dan Damkar A.Gani, S.Sos menyampaikan terus berupaya maksimal dalam hal penegakan Perda. "Masukan dari Komisi 1 akan kita dilaksanakan," singkat Gani.
Pewarta : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN