Satpol PP Dituntut Maksimal Tegakkan Perda

RK ONLINE - Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Peran Satpol PP dan Damkar dianggap belum maksimal.
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati TA 2019 bersama Satpol PP dan Damkar, dewan menitikberatkan pada kinerja dalam menjalankan tugas. Baca Juga : Developer Tidak Bisa Asal Bangun Perumahan
Sebagai ujung tombak penegakan Perda di Kabupaten Kepahiang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Hariyanto, MM meminta Satpol PP Kepahiang meningkatkan kinerja.
Menanggapinya, Kasatpol PP dan Damkar A.Gani, S.Sos menyampaikan terus berupaya maksimal dalam hal penegakan Perda. "Masukan dari Komisi 1 akan kita dilaksanakan," singkat Gani.
Pewarta : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Molor Lagi!
- 2 Dijamin Berhasil! Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp500 Ribu dari Game Penghasil Uang
- 3 Safari Ramadhan di Kampung Halaman, Wabup Badul Hafizh Minta Warga Batu Belarik Do'akan Kabupaten Kepahiang
- 4 Sistem Zonasi PPDB Resmi Dihapuskan Pemerintah, Bagaimana Nasib Sekolah Pinggiran?
- 5 Terima Kasih Ny Efie Hidayattullah, Pemkab Kepahiang Resmi Kukuhkan Ny Emi Nata Sebagai Ketua TP PKK