8 Pasang Pengantin di Kepahiang Batalkan Resepsi Pernikahan

8 Pasang Pengantin di Kepahiang Batalkan Resepsi Pernikahan

RK ONLINE - Lantaran adanya larangan melaksanakan resepsi pernikahan sebagai langkah melawan penyebaran virus corona atau Covid-19. Ada 8 pasang pengantin di Kabupaten Kepahiang membatalkan proses resepsi pernikahan mereka.

Terdiri dari, 5 pasang pengantin di wilayah KUA Kecamatan Kepahiang, 1 pasang pengantin di wilayah KUA Tebat Karai serta 2 pasang di KUA Muara Kemumu. Akad nikah tetap dijalankan bulan ini, dengan resepsi ditunda pelaksanaannya.

Dikonfirmasi, Kamis (26/03/2020) Kepala KUA Kepahiang Ridwan, S.Ag mengatakan, pihaknya telah mencatat 5 pasangan pengantin akan melakukan pernikahan April mendatang.

"Keluarga bersedia tidak menggelar resepsi dan hanya akad nikah saja, untuk akad nikah tidak perlu mengumpulkan masyarakat banyak. Cukup sepasang pengantin, 2 saksi dan wali serta penghulu dan paling banyak dalam ruangan hanya 10 orang saja," kata Ridwan. Baca Juga : Lawan Penyebaran Virus Corona, Pemdes dan Puskesmas Bekerjasama 

Di KUA Tebat Karai tercatat 1 pasang pengantin akan melaksanakan pernikahan. "Jadwalnya 3 April, tadi (kemarin, red) pihak keluarga telah mendatangi KUA dan bersedia melaksanakan akadnya saja," sampai Kepala KUA Tebat Karai, Azwandi, S.Ag

Untuk KUA Muara Kemumu hanya melaksanakan akad nikah untuk 2 pasangan pengantin, tanpa melakukan resepepsi. Sedangkan Bermani Ilir, belum mendapatkan laporan terkait adanya masyarakat yang akan melakukan pernikahan.

"Kalau di kita kayaknya aman dari kerumunan massa, karena tidak satupun masyarakat yang mendaftarkan diri untuk melakukan pernikahan," singkat Kepala KUA Muara Kemumu, Zulfi Nuriadin, S.Sos. I. Pewarta : Efran Antoni Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: