Dispar RL Surati Pedagang dan Pengelola Pasar Malam

Dispar RL Surati Pedagang dan Pengelola Pasar Malam

RK ONLINE - Guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Pariwisata (Dispar) Rejang Lebong menyurati pedagang dan pengurus pasar malam di kawasan Pasar Kuliner. Mengingat pasar kuliner dan pasar malam menjadi tempat berkumpul banyak orang. Ini dijelaskan Kadis Pariwisata Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini, Kamis (19/03/2020).

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya menyampaikan himbauan bahaya virus corona. Sementara pasar malam dan pasar kuliner masih banyak dikunjungi oleh warga. Makanya kita surati agar tidak banyak membuat kegiatan yang bisa mengumpulkan banyak orang, sebagai langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus corona," kata Upik.

Menurut Upik, surat himbauan agar sementara waktu ini tidak mengadakan acara berlebihan sudah disampaikan kepada masing-masing pemilik kios serta kepada pengelola pasar malam. Baca Juga : Ada Pembatas Layanan, Dana Penanganan Covid-19 Diawasi

"Kita berharap surat himbauan yang kita berikan dapat diikuti dan ditaati. Karena ini demi kebaikan kita bersama kedepannya. Karena virus corona ini sudah menyebabkan kematian di berbagai negara termasuk di Indonesia. Tentu kita tidak ingin hal serupa juga terjadi di daerah kita ini," terang Upik.

Selain itu, sambung Upik, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Disperindag terkait himbauan kepada pemilik toko. Supaya menyediakan sabun untuk mencuci tangan bagi pengunjung.

"Dalam himbauan kita, kita minta toko menyediakan sabun atau Hand Sanitizer. Bahkan kita pun menghimbau agar menggunakan sarung tangan dan masker. Intinya kita minta agar tidak banyak beraktivitas dan juga harus membatasi jarak antara satu dengan yang lain," pungkasnya. 

Pewarta : Riyadi Gultom

Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: