Politik Uang Tetap jadi Ancaman Pilkada di Kepahiang

Politik Uang Tetap jadi Ancaman Pilkada di Kepahiang

RK ONLINE - Selain netralitas ASN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang memastikan Money Politic (MP) tetap menjadi ancaman pada Pemilihan Kepala daerah (Kada) 23 September nanti. Mengacu pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Kepahiang, fenomena politik uang berada urutan tertinggi sebagai salah satu potensi ancaman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE, Kamis (05/03/2020) mengungkapkan, secara global IKP Kabupaten Kepahiang berada di level 4 atau kategori sedang. Namun dari sekian banyak item IKP yang berpotensi di Kabupaten Kepahiang, fenomena politik uang masih menjadi salah satu kerawanan paling tinggi terjadi.

"Sesuai dengan hasil pemetaan, MP masih menjadi salah satu pelanggaran masuk di dalam daftar IKP dan yang paling berpotensi terjadi di Kabupaten Kepahiang," ujar Rusman.

Berdasarkan dimensi kontestansi, IKP di Kabupaten Kepahiang terdiri dari 10 item. Dari sekian banyak item, politik uang masih berada di urutan teratas. Selain politik uang, netralitas ASN dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga memiliki potensi yang sama.

"Ketiga item ini, masih berada di posisi teratas di dalam daftar IKP Kabupaten Kepahiang," demikian Rusman.

Komisioner dan Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, S.Pd menambahkan, IKP diperoleh berdasarkan hasil evaluasi Pilkada tahun 2015 dan pemilu serentak April 2019.

"IKP juga dipetakan dengan tujuan agar dijadikan acuan jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas kepengawasan," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor : Candra Hadinata 

Sumber: