Ada Harapan untuk Jembatan Tanjung Alam dan Suro Bali
![Ada Harapan untuk Jembatan Tanjung Alam dan Suro Bali](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/03/Jembatan-tanjung-alam-batal-dibangun-tahun-2018-3.jpg)
RK ONLINE - Tahun Anggaran (TA) 2020 dipastikan APBD provinsi tak akan mengalokasikan dana pembangunan jembatan di Kabupaten Kepahiang. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan, langkah di atas dilakukan Pemprov Bengkulu lantaran anggaran lebih terfokus pada jalannya Pemilihan Kepala daerah (Kada).
Kabar baiknya, perbaikan jembatan Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas berpeluang dianggarkan. "Ada anggaran dana perbaikan untuk jembatan. Mudah-mudahan direalisasikan untuk jembatan Tanjung Alam dan Jembatan Suro Bali," ujar Edwar.
Sebagaimana diwartakan RK edisi sebelumnya, sudah berulang kali rencana perbaikan jembatan Tanjung Alam dan Suro Bali gagal direalisasikan. Di TA 2016, Rp 4,6 miliar APBD kabupaten pernah menganggarkan pembangunan, kemudian batal terealisasi.
Kemudian, pada TA 2017 dan TA 2018 kewenangan pembangunan jembatan diambil alih Pemprov dan sudah dianggarkan Rp 6 miliar. Lagi-lagi, realisasi pembangunannya gagal. Kades Tanjung Alam Feri Marzoni, Rabu (04/03/2020) berharap tahun ini realisasi pembangunan benar-benar terealisasi.
"Agar jembatan dilewati, kami terpaksa swadaya memperbaiki dengan swadaya karena akses satu-satunya," ujar Feri. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!