2 Kepala SMKN di Kepahiang Dilaporkan Belum Diklat Cakep

2 Kepala SMKN di Kepahiang Dilaporkan Belum Diklat Cakep

RK ONLINE - Perwakilan Forum Komunikasi Guru Diklat Cakep (FKGDC) se-Provinsi Bengkulu, Senin (02/03/2020) mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan mereka menyampaikan fakta lapangan yang terkesan selama ini tersembunyi. Yakni, dari 44 Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK yang dilantik 2019 lalu ada yang belum melaksanakan Diklat Calon Kepala (Cakep).

Dari 44 Kepsek yang disebutkan ada yang belum Diklat Capek, diketahui 2 diantaranya Kepala SMKN di Kabupaten Kepahiang. Diantaranya Jon Karyawan, M.Pd yang menjabat sebagai Kepala SMKN 3 Kepahiang dan Helmi Johan, M.Pd Kepala SMKN 5 Kepahiang. Kedua kepala sekolah ini diungkapkan tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Ketua FKGDC se-Provinsi Bengkulu, Safrudin, MPd menyampaikan, sesuai aturan Kemendikbud tidak diperbolehkan mengangkat Kepsek tanpa terlebih dahulu mengikuti Diklat Cakep. Jika dibiarkan tetap menjabat sebagai Kepsek, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan menandatangani ijazah anak muridnya.

Bukan itu saja, Kepsek yang belum Diklat Cakep tidak diperbolehkan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Kebijakan yang telah diambil sebelumnya akan sistematis terhadap pendidikan. Makanya kita mendesak agar kebijakan itu ditinjau ulang kembali," kata Safrudin.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, M.Ap menjelaskan, berpijak dari laporan tersebut pihaknya tidak mempermasalahkan siapa yang dilantik menjadi Kepala SMA/SMK asalkan memenuhi persyaratan perundang-undangan. Untuk itu, jika laporan dari FKGDC se-Provinsi Bengkulu benar dan tidak segera dirubah. Maka dikawatirkan akan menimbulkan masalah bagi dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.

"Saran kami dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu kepada gubernur serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu agar segera menggantikan Kepsek itu dengan yang sudah Diklat Cakep. Siapapun orangnya silahkan, asalkan memenuhi aturan berlaku," tegas Dempo. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: