GAD Akan Diangkat Jadi Guru Agama di Sekolah
RK ONLINE - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Redho Yusawai, M.Pd menyampaikan, Guru Agama Desa (GAD) akan diperbantukan untuk mengajar sebagai guru agama di sekolah di desa setempat. Dengan cacatan, sekolah bersangkutan mengalami kekurangan guru agama.
"Jadi terhitung 2016 lalu, Pemkab Rejang Lebong ini ada program mengangkat Guru Agama Desa atau GAD. Nah ke depan, mereka akan mengajar juga di sekolah apabila sekolah ditempat mereka kekurangan guru agama. Jadi, mereka nanti selain mengajar mengaji dan mengajar solat di desa juga akan menjadi guru agama di sekolah," kata Redho, Rabu (12/02/2020) kemarin.
Diterangkan Redho, karena adanya program GAD diperbantukan di sekolah sebagai guru agama. Maka terhitung tahun depan, honor GAD akan dialihkan ke Dikbud Rejang Lebong dari selama ini di Bagian Kesra Setkab Rejang Lebong. Baca Juga : Dikbud RL Fokus Tambah Guru Honorer dan TKS di 7 Kecamatan
"Mulai tahun depan GAD ini akan dialihkan ke Dikbud. Tujuan GAD ini diangkat juga sebagai guru agama di sekolah adalah memenuhi kekurangan guru agama di sekolah. Selain itu, dialihkannya GAD di bawah naungan Dikbud karena Bidang Kesra tidak termonitor kegiatan ini nantinya. Karena tugas memantau kegiatan mengajar di sekolah ini cukup luas. Kemudian yang tahu sekolah yang kekurangan guru agama kan kami Dikbud. Itu juga mendasari dialihkannya GAD ke Dikbud," papar Redho.
Setelah nantinya GAD secara resmi di bawah nuangan Dikbud, sambung Redho, maka semua laporan terkait kegiatan GAD di desa maupun di sekolah langsung ke Dikbud. Pemantauan terhadap GAD secara langsung melibatkan sekolah. Untuk laporan bulanannya akan disampaikan pihak sekolah ke Dikbud.
"Tidak seluruh GAD menjadi guru agama di sekolah. Karena GAD yang menjadi guru agama di sekolah khusus bagi sekolah di desa setempat kekurangan guru agama. Kalau guru agama di sekolah di desa setempat sudah cukup, ya GAD nya tidak diangkat menjadi guru agama di sekolah," demikian Redho. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!