Heboh Dugaan Sabu di Toko Buah Kepahiang, Ternyata...
Barang yang diduga narkoba --JIMMY/RK
Radarkepahiang.id – Masyarakat Kabupaten Kepahiang sempat dihebohkan dengan adanya dugaan temuan benda mencurigakan yang disebut-sebut sebagai narkotika jenis sabu di sebuah toko buah, Selasa 21 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Laris Manis Buah yang berlokasi di Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang. Informasi yang beredar menyebutkan, benda asing tersebut diduga sengaja diletakkan oleh seorang pria tak dikenal yang datang dengan alibi sebagai pengunjung.
Berdasarkan keterangan karyawan toko, Gilang, pria tersebut datang dengan gelagat mencurigakan. Setelah kepergiannya, ditemukan sebuah bungkusan plastik yang menimbulkan kecurigaan para pekerja.
“Ada yang mau bermain, meletakkan sabu di tempat kami,” ungkap Gilang saat dimintai keterangan.
BACA JUGA:Positif Narkoba, 4 Remaja Terlibat Kasus Pelajar SMK Tewas di Jurang Berakhir Direhab
Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan. Bungkusan yang ditemukan dinilai mencurigakan dan menyerupai kemasan narkotika. Namun karena khawatir adanya unsur jebakan atau niat jahat, pihak toko memilih tidak menyentuh benda tersebut.
"Kami panik, barangnya belum kami sentuh. Takutnya permainan orang yang berniat jahat," tambahnya.
Informasi ini dengan cepat menyebar dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Jajaran Satresnarkoba Polres Kepahiang pun bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu. HR Pratama, SH menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi awal, kami sudah melakukan pengecekan di TKP. Pemeriksaan dilakukan langsung dan disaksikan oleh pemilik tempat,” jelasnya.
BACA JUGA:Lebih Dari 1 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Masih Buron, Ini Upaya Satnarkoba Polres Kepahiang!
Hasil pemeriksaan pun akhirnya mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Benda yang sempat diduga sebagai narkotika jenis sabu tersebut ternyata bukanlah barang terlarang.
“Setelah dilakukan crosscheck secara menyeluruh, benda tersebut dipastikan bukan narkoba,” tegas Kasat.
Lebih lanjut dijelaskan, isi dari bungkusan plastik tersebut hanyalah sarung tangan plastik biasa yang tidak mengandung unsur narkotika maupun bahan berbahaya lainnya.
Sumber:




