Sempat Dirawat di RSUD Kepahiang Usai Tenggak Racun Rumput, Warga Daspetah Meninggal Dunia
Suasana di RSUD Kepahiang--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Peristiwa tragis terjadi di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Seorang warga setempat, Gusti Randa alias Utek (32), ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga nekat mencoba mengakhiri hidup dengan cara meminum racun rumput jenis Primaxone.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area perkebunan kopi milik keluarga korban yang berada di kawasan Bukit Hitam, Desa Daspetah. Informasi awal diperoleh dari pihak keluarga yang menemukan korban dalam kondisi sudah tergeletak di bawah batang kopi.
BACA JUGA:Diduga Tenggak Racun Rumput, Warga Daspetah Dilarikan ke RSUD Kepahiang
Sekitar pukul 18.00 WIB, kakak ipar korban, Nani, menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan bahwa korban ditemukan oleh ayahnya, Mukhtar, dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga meminum racun kontak rumput. Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga langsung bergegas membawa korban ke RSUD Kabupaten Kepahiang guna mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Kepahiang AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Ujan Mas, Ali Ardani, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Aipda. Herlambang Fajar Jaya, SH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu dan langsung melakukan penelusuran serta pendataan di lokasi.
"Korban ditemukan oleh orang tuanya di kebun dalam kondisi sudah lemah setelah diduga mengonsumsi racun rumput. Pihak keluarga kemudian segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," jelas Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Harga Gas LPG Non-Subsidi Ikutan Naik di Kepahiang, Dikeluhkan UMKM Lokal!
Meski sempat mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di RSUD Kepahiang, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu dini hari, 22 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Sumber:




