Disway banner

Lewat 15 Hari Belum Dievaluasi Gubernur, APBD Kepahiang TA 2026 Dianggap Disetujui!

Lewat 15 Hari Belum Dievaluasi Gubernur, APBD Kepahiang TA 2026 Dianggap Disetujui!

Lewat 15 Hari Belum Dievaluasi Gubernur, APBD Kepahiang TA 2026 Dianggap Disetujui!--Reka Fitriani

BACA JUGA:Pesta Malam Tanpa Izin Berakhir Tragis, Pelaku Sempat Melarikan Diri dan Ahli Hajat Siap-Siap Diperiksa!

BACA JUGA:Gara-gara Mabuk Miras, Pelaku Tikam Teman Sendiri Hingga Tewas!

Disisi lain, apabila gubernur tidak memberikan hasil evaluasi dalam tenggat waktu 15 hari, maka bupati/walikota dapat menetapkan rancangan APBD tersebut menjadi Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati tanpa menunggu hasil evaluasi.

Sumber: