Disway banner

Uang dan Emas 200 Gram Warga Kepahiang Diembat Maling, Kerugiannya Ratusan Juta!

Uang dan Emas 200 Gram Warga Kepahiang Diembat Maling, Kerugiannya Ratusan Juta!

Uang dan Emas 200 Gram Warga Kepahiang Diembat Maling, Kerugiannya Ratusan Juta!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Pelarian BI (29) warga Kecamatan Kepahiang harus terhenti, setelah kurun waktu 5 jam usai melakukan pencurian emas 200gram dan uang Rp12 juta milik korban Erdalasmiati warga Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas. Terduga pelaku pencurian itu diamankan Tim Buser Elang Juvi, Polres Kepahiang Jum'at 24 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Sudah Dinyatakan MS, Ternyata Ini Alasan PPPK Kepahiang Belum Dilantik

BACA JUGA:Tak Lagi Urus Haji, Sementara Kemenag Gandeng Pemkab Kepahiang Siapkan Sarpras Layanan Haji

Diketahui aksi pencurian terduga pelaku diketahui saat korban tengah melayani pembeli di toko miliknya. Saat itu, korban melayani pembeli yang datang ke toko dan melihat laci tempat penyimpanan uang sudah terbuka, ketika diperiksa emas seberat 200 gram dan uang Rp12 juta sudah hilang digondol maling dan korban langsung melayangkan laporan ke Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Masih Bertahan, Segini Harga Kopi di Kepahiang Saat Ini!

BACA JUGA:Karir ASN Terduga Pelaku Penistaan Agama Diujung Tanduk, Tim Penegak Disiplin: Harus Proaktif Penuhi Panggilan

Berbekal laporan korban tersebut, aparat kepolisian Polres Kepahiang bergerak untuk melakukan penangkapan. Kapolres Kepahiang AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.IK SH MH melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu Irwansyah menerangkan, penangkapan pelaku BI (29) berhasil dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Tahun 2025 Hampir Berakhir PDAM Tak Kunjung Transisi Jadi Perumda, Belum Siap?

BACA JUGA:Tak Penuhi SPj Penggunaan Anggaran, DD Desa Ini Tidak Bisa Dicairkan!

Pelaku BI berhasil diamankan bersama barang bukti yang dibawa kabur, yakni 1 lembar jaket merk Pull dan Bear hijau army, 2 buah kalung emas, 3 buah gelang emas, 1 buah liontin, dan 1 mini gold. Selain itu, 1 unit sepeda motor Yamaha merk mio sporty warna hijau nopol BD 5720, 1 buah buku tabungan mandiri, 1 buah kartu ATM mandiri, 1 lembar KTP an Erda Lasmiati, NPWP an Erda Lasmiati dan uang tunai Rp11.578.000.

BACA JUGA:Ada 4 BTS, Sebanyak 665 NI PPPK Kepahiang Sudah Ditetapkan

BACA JUGA:Bukan Hanya Infrastruktur, Pemangkasan TKD Bisa Berdampak Pada TPP ASN Kepahiang

"Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif," jelas Kanit.

Sumber: