Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terbit, Nasib ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama di Tangan Bupati!
Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terbit, Nasib ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama di Tangan Bupati!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Inspektur Daerah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira, SE M.Ap menyatakan jika hasil pemeriksaan terhadap Vita Melia, ASN yang viral menginjak Al-qur'an (buku Yasin,red) sudah diterbitkan. Sebagai Aparatur Sipil Negara, Vita Melia dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin berat, sehingga Pemerintah Kabupaten Kepahiang memproses ulah yang tidak patut ditiru tersebut.
BACA JUGA:Titik Nol Proyek IJD, Permudah Akses Infrastruktur Jalan Bagi Warga Kepahiang
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Dukung Inovasi Petani Tangguh Iklim, Mampu Dongkrak Produktivitas Kopi
Dedi Candira menyatakan jika Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang telah mengeluarkan rekomendasi, yakni sanksi berat yang dijatuhkan kepada ASN yang bersangkutan.
BACA JUGA:Rp24,4 Miliar DBH 'Jatah' Kepahiang Belum Ditransfer Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Bekali PPPK Kemensos, Wabup Ingatkan Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit!
"Rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Kepahiang terhadap hasil pemeriksaan ASN bersangkutan berupa sanksi berat, dalam pemeriksaan yang melibat banyak pihak, yang bersangkutan ini dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berat sebagai seorang ASN," ujar Dedi.
BACA JUGA:Terkait Kasus Penistaan Agama Oleh ASN Kepahiang, Polisi Belum Terima Laporan!
BACA JUGA:Setiap Bulan Rp1,1 Miliar APBD Kepahiang Dikucurkan Untuk Biaya BPJS Gratis Masyarakat
Rekomendasi itu nantinya, kata Dedi, akan menjadi pertimbangan bagi Bupati Kepahiang untuk menjatuhkan hukuman kepada ASN bersangkutan.
"Keputusan bupati nantinya akan menjadi penentu sanksi atau hukuman bagi ASN yang bersangkutan, pertimbangan salah satunya rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat," terang Dedi.
BACA JUGA:Rating Tertinggi, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Paling Legit!
BACA JUGA:ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Terancam Sanksi Berat!
Sumber:


