Disway banner

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terbit, Nasib ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama di Tangan Bupati!

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terbit, Nasib ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama di Tangan Bupati!

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terbit, Nasib ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama di Tangan Bupati!--Reka Fitriani

Diketahui, tak hanya Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang yang melakukan pemeriksaan intens terhadap ASN pelaku video viral atas dugaan penistaan agama dengan menginjak Al-qur'an. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang pula telah mengeluarkan maklumat bahwa perbuatan menginjak buku Yasin adalah perbuatan yang haram dan masuk dalam penodaan agama.

Sumber: