Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terbit, Nasib ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama di Tangan Bupati!
Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terbit, Nasib ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama di Tangan Bupati!--Reka Fitriani
Diketahui, tak hanya Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang yang melakukan pemeriksaan intens terhadap ASN pelaku video viral atas dugaan penistaan agama dengan menginjak Al-qur'an. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang pula telah mengeluarkan maklumat bahwa perbuatan menginjak buku Yasin adalah perbuatan yang haram dan masuk dalam penodaan agama.
Sumber:


