Disway banner

ASN Kepahiang Seret Mantan Pacar Dalam Kasus Penistaan Agama

ASN Kepahiang Seret Mantan Pacar Dalam Kasus Penistaan Agama

ASN Kepahiang Seret Mantan Pacar Dalam Kasus Penistaan Agama--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Melalui kuasa hukumnya Bastian Ansori, SH, Vita Melia ASN Pemkab Kepahiang yang merupakan staf di Kelurahan Kampung Pensiunan memastikan akan menempuh jalur hukum. Ini atas dugaan penyebaran video Vita Melia yang dikirimnya secara pribadi kepada sang pacar berinisial R yang diketahui saat ini menjalani hukuman pidana di Lapas Bengkulu.

BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu-Linggau Dibangun, Kepahiang Dapat Dampak Positif!

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Kepahiang Turun Langsung Titik Nol 2 Pekerjaan Infrastruktur Jalan, Termasuk di Terminal Kepah

Kepada Radarkepahiang.id, Bastian Ansori menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum lantaran kliennya yang sudah tercoreng namanya hingga viral di media sosial sejak sepekan terakhir.

 

"Klien kami merasa dirugikan dengan penyebaran video tersebut, namanya tercemarkan. Laporan ini akan kami sampaikan ke Polda Bengkulu, mengingat keberadaan penyebar video yang diduga tidak lain adalah mantan pacar klien kami yang berada di Bengkulu," terang Bastian, Selasa 14 Oktober 2025.

BACA JUGA:Maklumat MUI Jelas, ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Ditindak Tegas Secara Hukum!

BACA JUGA:Alasan Datang Bulan, ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Batal Salat Taubat, MUI Kepahiang: Haram Hukumnya!

Jalur hukum yang ditempuh, kata Bastian ialah atas dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE. Diketahui dari kliennya, video tersebut hanya dikirim kepada sang pacar atas dasar tekanan dan tuduhan yang dilayangkan kepada Vita Melia.

 

"Kita masih menelusuri, dan akan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE atas penyebaran video tersebut," kata Bastian.

BACA JUGA:300 KPM di Kepahiang Mengundurkan Diri Karena Sudah Mampu!

BACA JUGA:Banyak yang Sudah Cair! Aplikasi Penghasil Uang Ini Bagi-bagi Saldo DANA Rp211.000

 

Sumber: