Bukan Pejabat 'Impor', Pemkab Kepahiang Pilih Maksimalkan Potensi ASN Lokal
Bukan Pejabat 'Impor', Pemkab Kepahiang Pilih Maksimalkan Potensi ASN Lokal--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Selangkah lagi, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip - Ir. Abdul Hafizh, M.Si akan merombak birokrasi dengan merotasi pejabat Eselon II, II dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Indikasi bahwa Pemerintah Kabupaten di sebuah daerah membuka lelang untuk Jabatan Pimpinan (JPT) secara transparan dan tidak melakukan 'impor' atau mendatangkan pejabat dari luar lingkungan Pemkab sendiri untuk mengisi posisi strategis ditepis Wabup Hafizh, ia menyatakan Pemkab Kepahiang lebih dulu memberdayakan potensi internal ASN yang ada.
BACA JUGA:Gampang dan Anti Gagal, Ini Cara Tukar Koin Agar Dapat Saldo DANA Gratis Rp266.000
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Belum Stabil
Menyiapkan potensi internal ASN Pemkab Kepahiang setidaknya 11 orang ASN sudah mengikuti Diklat PIM (Diklat Kepemimpinan) yang bertujuan mengembangkan kompetensi manajerial dan kepemimpinan. Dimana PIM III ini menjadi salah satu syarat bagi pejabat dapat mengikuti tahapan lelang jabatan, seperti lelang JPTP.
BACA JUGA:Berikut Ini Sederet Keuntungan Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu, Salah Satunya Tunjangan!
BACA JUGA:Lebih Parah dari Efisiensi, Tahun 2026 Dana Pusat Untuk Kepahiang Diprediksi Bakal Anjlok Parah
"Mengisi jabatan eselon tentu diprioritaskan ASN Pemkab Kepahiang, untuk memenuhi syarat ketentuannya, banyak pejabat yang mengikuti Diklat PIM," ujar Wabup Hafizh.
Namun, dijelaskan wabup, sesuai dengan aturan dan ketentuan pelaksanaan shelter lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yakni mengisi kekosongan jabatan eselon II, dimana saat ini ada 10 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan, OPDnya dijabat Pelaksana tugas (Plt), harus dilaksanakan terbuka. Artinya, ASN dari daerah manapun bisa mengikuti tahapan lelang JPTP yang nantinya dibuka dan dilaksanakan oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Antisipasi PMK, Dinas Pertanian Kepahiang Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak
BACA JUGA:NI PPPK Belum Terbit, Simak Penjelasan BKDPSD Kepahiang Terkait Penyerahan SK
"Iya, ketentuan pelaksanaan lelang JPTP ini harus terbuka, transparan, ada Panitia Seleksi (Pansel) yang akan melaksanakan tahapan ini nantinya. Sehingga, ASN mana pun bisa daftar dan mengikuti serangkaian tahapannya," kata Wabup Hafizh.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Tegas Kawal Perbup Pencegahan Pernikahan Dini
BACA JUGA:Wild Coin, Aplikasi Penghasil Uang Bisa Tukarkan Koin Jadi Saldo DANA Rp201.000
Sumber:


