Disway banner

134 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersetifikat!

134 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersetifikat!

134 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersetifikat!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan pencatatan aset bidang tanah milik daerah, tercatat bahwa 134 bidang tanah milik daerah belum bersertifikat. Tahun ini, Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Aset Herwin Noviansyah, SE MM mengatakan, Pemkab Kepahiang mengusulkan 50 bidang tanah untuk disertifikatkan.

BACA JUGA:Pipa Bocor Hingga Meteran Air yang Hilang Disebut Jadi Pemicu PDAM Kepahiang Merugi

BACA JUGA:Defisit Anggaran Rp123 Miliar, Proyeksi APBD TA 2026 Efesiensi Lagi!

Herwin merincikan, dari ratusan bidang tanah milik Pemkab Kepahiang yang belum bersertifikat tersebut 90 bidang lainnya tanah dibawah badan jalan.

 

"Tahun ini kita mentargetkan pensertifikatan bidang tanah milik Pemkab Kepahiang sebanyak 50 bidang tanah, progresnya sudah 40 bidang tanah yang dilakukan pengukuran," kata Herwin.

BACA JUGA:Belanja Pegawai Capai 43 Persen, Bupati Kepahiang Tetap Upayakan Usul Formasi CPNS

BACA JUGA:Selamat! 694 Tenaga Honorer Dinyatakan Lulus Pemberkasan PPPK Paruh Waktu dan Berhak Isi DRH

Herwin menjelaskan, sejauh ini sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN/ATR Kabupaten Kepahiang sekitar 26 sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Pihaknya memastikan, progres pengukuran yang hampir mencapai 90 persen tersebut untuk proses penerbitannya dapat tercapai hingga akhir tahun 2025 ini.

BACA JUGA:Telah Disetujui Mendagri dan KASN, 9 Jabatan Eselon II Kepahiang Segera Dilelang

BACA JUGA:Simak! Ini Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru

"Bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran sekitar 40, mudah-mudahan proses penerbitan sertifikatnya selesai hingga akhir tahun," kata Herwin.

BACA JUGA:Lirik Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Bersama Hearts2Hearts Jadi Trending!

BACA JUGA:Waduh Kali Ini Harga Kopi di Kepahiang Turun Banyak!

Disisi lain, dikatakan Herwin tahun mendatang pihaknya mengusulkan kembali kebutuhan anggaran untuk pensertifikatan sisa bidang tanah milik Pemkab Kepahiang yang belum bersertifikat. Diantaranya, adalah aset bidang tanah dibawah badan jalan milik Pemkab Kepahiang yang belum bersertifikat.

Sumber: