Disway banner

Rp1,2 Miliar Dana Parpol Masuk Rekening Partai, Kesbangpol: Gunakan Sesuai Aturan!

Rp1,2 Miliar Dana Parpol Masuk Rekening Partai, Kesbangpol: Gunakan Sesuai Aturan!

Rp1,2 Miliar Dana Parpol Masuk Rekening Partai, Kesbangpol: Gunakan Sesuai Aturan!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang menyatakan jika keseluruhan dana bantuan Partai Politik sudah masuk ke masing-masing rekening Parpol. Totalnya mencapai Rp1,2 miliar, sebagaimana sudah dianggarkan oleh Pemkab Kepahiang pada tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Peringatan HUT RI ke-80, Bupati Kepahiang : Momentum Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Makna dan Sejarah di Balik Malam Renungan Suci, Ketua DPRD Kepahiang: Berkarya Isi Pembangunan!

Kepala Badan Kesbangpol Musi Dayan,S.Si M.Si Minggu 17 Agustus 2025 menegaskan agar dana hibah Parpol tersebut dapat digunakan untuk kepentingan Parpol bersangkutan, baik untuk operasional, administrasi kantor dan yang paling penting adalah dalam rangka meningkatan SDM organisasi Partai Politik. Dimana dana Parpol dapat digunakan untuk pendidikan Politik.

BACA JUGA:Main Game Sebentar, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp130 Ribu, Ini Aplikasinya!

BACA JUGA:6 Link Jalan di Kepahiang Diusulkan Masuk Dalam Program IJD

"Keseluruhan dana Parpol sudah masuk ke rekening masing-masing Partai, dan kita menegaskan agar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Utamanya dalam rangka meningkatkan SDM, pada kegiatan pendidikan Politik," sampai Musi Dayan.

BACA JUGA:Hari Terakhir Uji Publik, Tenaga Honorer Hanya Konsultasi Prihal Pemberkasan NI PPPK

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp310.000 dari Aplikasi PenghasilUang, Cek Syarat Mainnya!

Pemanfaatan dana Parpol, dikatakan Musi Dayan sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU nomor 2 tahun 2011, ketentuannya per satu suara sah Rp15ribu. Rincian penerima berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu 2024 adalah, Perindo memimpin pada urutan pertama dengan jumlah total 17.257 suara, kemudian disusul oleh Nasdem dengan jumlah total 16.184 suara, Golkar 13.961 suara, kemudian menyusul di belakangnya yakni PDI Perjuangan 9.150 suara, Gerindra 9.115 suara, Demokrat 7.795 suara, PKB dengan 6.440 suara, dan PKS dengan 4.795 suara.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Ketua dan Waka I DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA:Koperasi Merah di Kepahiang Belum Usulkan Pinjaman Dana

"Dalam realisasi penggunaan dana Parpol ini, masing-masing Parpol juga akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga harapan kita, apa yang menjadi catatan dan rekomendasi BPK agar dijalankan oleh Parpol bersangkutan," tutup Musi Dayan.

Sumber: