Disway banner

6 Link Jalan di Kepahiang Diusulkan Masuk Dalam Program IJD

6 Link Jalan di Kepahiang Diusulkan Masuk Dalam Program IJD

6 Link Jalan di Kepahiang Diusulkan Masuk Dalam Program IJD--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Tak hanya jalan ring road, jalan penghubung Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang - Desa Tebat Monok, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan jalan di daerah ini akan ditingkatkan infrastrukturnya. Bupati H. Zurdinata, S.Ip mengatakan, sedikitnya ada 6 link jalan daerah yang diusulkan pembangunannya ke Pemerintah Pusat lewat program Intruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD.

BACA JUGA:Hari Terakhir Uji Publik, Tenaga Honorer Hanya Konsultasi Prihal Pemberkasan NI PPPK

BACA JUGA:Informasi Terkini Tes CPNS 2025, Ini Jadwal, Tahapan dan Persiapannya

 

Menurut Bupati, Kabupaten Kepahiang dengan porsi anggaran APBD yang sangat minim sulit untuk mengalokasikan anggaran peningkatan infrastruktur jalan. 

 

"6 titik jalan daerah sudah kita usulkan anggaran pembangunanya ke pemerintah pusat, berapa pun nanti yang dialokasikan dari program IJD kita terima. Selanjutnya yang belum kita usulkan lagi," ungkap Bupati.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Ketua dan Waka I DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA:Koperasi Merah di Kepahiang Belum Usulkan Pinjaman Dana

Upaya menarik anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan jalan daerah, kata Bupati, dalam rangka Pemkab Kepahiang memanfaatkan program IJD yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2029.

 

"Program IJD ini kan informasinya berlangsung sampai dengan 2029, jadi sepanjang itu intinya Pemkab Kepahiang masih sangat bergantung dan berharap dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi," ujar Bupati.

BACA JUGA:Informasi Terkini Tes CPNS 2025, Ini Jadwal, Tahapan dan Persiapannya

BACA JUGA:Siap-siap! Kinerja Penyuluh Agama di Kepahiang Akan Diaudit

Sumber: