Tanpa Pengecualian, Tenaga Honorer Tidak Serahkan Berkas NI PPPK Dipastikan Gugur
Tanpa Pengecualian, Tenaga Honorer Tidak Serahkan Berkas NI PPPK Dipastikan Gugur--Reka Fitriani
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan jika tenaga honorer harus menerima konsekuensi akibat mengusulkan berkas. Yakni, bagi honorer yang tidak mengusulkan berkas NI PPPK, mereka tidak akan terdata dalam sistem kepegawaian, dan otomatis tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.
Sumber:

