Disway banner

Verifikasi Berkas Tenaga Honorer Calon PPPK, BKDPSDM Kepahiang Turun dan Langsung Datangi OPD

Verifikasi Berkas Tenaga Honorer Calon PPPK, BKDPSDM Kepahiang Turun dan Langsung Datangi OPD

Verifikasi Berkas Tenaga Honorer Calon PPPK, BKDPSDM Kepahiang Turun dan Langsung Datangi OPD--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) mulai melakukan verifikasi terhadap 717 berkas milik tenaga honorer. Dimana berkas kelengkapan tersebut merupakan syarat dan ketentuan dalam pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Tanpa Ribet Undang Teman, Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Rp250.000

BACA JUGA:Jangan Bangga Dulu, Anda Bisa Tidak Usulkan NI PPPK Jika Terbukti Melakukan Hal Ini!

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi,SH menerangkan verifikasi berkas administrasi tenaga honorer tersebut ialah untuk memverifikasi keaslian Surat Keputusan (SK) keaktifan kerja tenaga honorer sesuai dengan ketentuan syarat yakni terhitung Januari 2023 sampai dengan Desember 2024.

BACA JUGA:Kemenag Tekan Angka Perceraian, KUA Diminta Maksimalkan Binwin Catin

BACA JUGA:Siapkan Tenaga Pendidik, Sekolah Rakyat Rintisan Segera Rekrut Peserta Didik

"Tim verifikasi mulai melakukan verifikasi berkas tenaga honorer yang mengusulkan pemberkasan nomor induk PPPK, OPD bersangkutan juga dimintai keterangan terkait dengan kebenaran SK keaktifan tenaga honorer ini," sampai Bahrul.

 

Tak tanggung-tanggung, dijelaskan Bahrul, tim verifikasi langsung mendatangi masing-masing OPD dimana tenaga honorer tersebut bekerja. Pemeriksaan dokumen yang detail, kata dia sangat diperlukan, hal ini mengantisipasi terjadinya manipulasi berkas SK keaktifan tenaga honorer.

BACA JUGA:FGD dengan BPK RI, Bupati Kepahiang Sebut Komoditas Kopi Jadi Program Unggulan Daerah

BACA JUGA:Siap-Siap, Pemkab Kepahiang Akan Limpahkan LHP BPK ke APH!

"Jika pun ada temuan, nantinya akan kita laporkan pada Pemkab Kepahiang, ini akan menjadi pertimbangan bagi Pemkab untuk menentukan kelayakan berkas usulan NI PPPK ini," kata Bahrul.

BACA JUGA:Pentingnya Penataan Kearsipan, Pemkab Kepahiang Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan

BACA JUGA:Yuk! Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Penghasil Uang Big Time Cash Ini Segera

Sumber:

Berita Terkait