Disway banner

Siap-Siap, Pemkab Kepahiang Akan Limpahkan LHP BPK ke APH!

Siap-Siap, Pemkab Kepahiang Akan Limpahkan LHP BPK ke APH!

Siap-Siap, Pemkab Kepahiang Akan Limpahkan LHP BPK ke APH!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata,S.Ip menyebutkan saat ini tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 belum tuntas 100 persen. Padahal, batas akhir penyelesaian tindaklanjut LHP tersebut selama 60 hari ditenggat pada 23 Juli 2025 yang lalu.

BACA JUGA:Pentingnya Penataan Kearsipan, Pemkab Kepahiang Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan

BACA JUGA:Yuk! Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Penghasil Uang Big Time Cash Ini Segera

Bupati menjelaskan, bahwa persentase penyelesaikan tindaklanjut LHP BPK RI terhadap LKPD TA 2024 tersebut persentasenya sudah mencapai 80 persen.

 

"Tindaklanjut LHP BPK ini sebenarnya sudah 80 persen, meski demikian kita menginstruksikan agar Inspektorat Daerah untuk memanggil OPD terkait, yakni bagi OPD yang belum menyelesaikan temuan dan catatan dalam LHP BPK," ujar Bupati.

BACA JUGA:Usai Ketok Palu, APBD Perubahan TA 2025 Kepahiang Dievaluasi Gubernur

BACA JUGA:Buktikan SK Keaktifan, Satu Persatu Berkas Tenaga Honorer Diperiksa BKDPSDM Kepahiang

Terlebih, kata Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam catatan dan rekomendasi LHP BPK tersebut terdapat potensi kerugian negara yang harus dikembalikan. Seperti tuntutan ganti rugi atau TGR, maupun ketekoran kas anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh OPD tersebut.

BACA JUGA:GAWAT! 2 Unit Sepeda Motor Dinas Puskesmas Kelobak Raib Dipreteli Bandit

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Buka Perlombaan HUT RI ke-80, Ajak Masyarakat Tingkatkan Nasionalisme

"Kita minta TGR segera dikembalikan ke kas negara, karena ini potensi kerugian. Inspektorat harus mengkonfirmasi OPD terkait, agar segera menindaklanjuti TGR maupun ketekoran kas yang terjadi," jelas Bupati.

BACA JUGA:Dari BMN - BMD, Aset Puncak Mall Kepahiang Segera Beralih Status

BACA JUGA:Satgas Pajak, Pemkab Kepahiang Genjot Optimalisasi PDRD

Sumber:

Berita Terkait