Disway banner

Dari BMN - BMD, Aset Puncak Mall Kepahiang Segera Beralih Status

Dari BMN - BMD, Aset Puncak Mall Kepahiang Segera Beralih Status

Dari BMN - BMD, Aset Puncak Mall Kepahiang Segera Beralih Status--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip Selasa 5 Agustus 2025 menerangkan bahwa aset puncak Mall Kepahiang segera beralih status dari Barang Milik Negara (BMN) menjadi Barang Milik Daerah (BMD). Ini setelah Kementerian Kehutan memutuskan untuk tidak melakukan Peninjauan Ulang (PK) keputusan MA terhadap penetapan status aset lahan Puncak Mall merupakan milik Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Satgas Pajak, Pemkab Kepahiang Genjot Optimalisasi PDRD

BACA JUGA:Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet di Kepahiang Masih Rendah

Sebelumnya, Supervisi Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memfasilitasi Pemkab Kepahiang rapat bersama dengan Bappedas dan Kemenhut.

 

"Dinyatakan bahwa rapat dengan Bappeda dan Kemenhut tidak diperlukan lagi, sebab aset ini sama-sama milik negara, hanya pengelolaannya saja. Surat ini baru kita terima 5 hari lalu, bahwa Kemenhut tidak melakukan PK terkait dengan aset lahan Puncak Mall itu," jelas Bupati.

BACA JUGA:Cuan Rp100 Tanpa Undang Teman, Gunakan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini!

BACA JUGA:Koordinasi DJPb, Pemkab Kepahiang Berharap Alokasi DIF untuk Daerah

Mendapat surat tersebut, kata Bupati, Pemkab Kepahiang tinggal menunggu informasi dan keputusan dari Kementerian Keuangan, dalam ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN). Yakni, terkait dengan pelepasan status aset BMN menjadi BMD, sehingga dengan ditetapkannya sebagai Barang Milik Daerah, Pemkab Kepahiang dapat mengoptimalkan pengelolaan aset yang dampaknya pada peningkatan pendapatan daerah.

 

"Jika dalam waktu dua pekan belum ditindaklanjuti oleh DJKN, kita akan melakukan koordinasi lanjutan. Kita harapan sesegera mungkin setelah keluarnya surat bahwa Kemenhut tidak akan mengajukan PK," ujar Bupati.

BACA JUGA:Pantau Layanan, Bimas Kemenag Kepahiang Monev ke KUA

BACA JUGA:RBMG Gandeng Kemendes PDTT Gelar Festival Bangun Desa se- Sumbagsel di Bengkulu, Moment HUT Provinsi Bengkulu

Jika sudah berstatus BMD Kabupaten Kepahiang, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten akan segera mengusulkan penerbitan sertifikat hak milik aset Pemkab Kepahiang. Kemudian, Pemkab Kepahiang akan memperbaharui kerjasama terkait dengan pemanfaatan lahan Puncak Mall.

Sumber: