Disway banner

Usai Ketok Palu, APBD Perubahan TA 2025 Kepahiang Dievaluasi Gubernur

Usai Ketok Palu, APBD Perubahan TA 2025 Kepahiang Dievaluasi Gubernur

Usai Ketok Palu, APBD Perubahan TA 2025 Kepahiang Dievaluasi Gubernur--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Usai disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepahiang 2025, saat ini draf APBD perubahan akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dilakukan tahap evaluasi Gubernur Bengkulu. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kepahiang  Gregory Dayefiandro, SE M.Sc, dia menjelaskan aturan dan mekanisme setelah pengesahan Raperda APBD perubahan tersebut tahapan penganggaran.

BACA JUGA:Buktikan SK Keaktifan, Satu Persatu Berkas Tenaga Honorer Diperiksa BKDPSDM Kepahiang

BACA JUGA:GAWAT! 2 Unit Sepeda Motor Dinas Puskesmas Kelobak Raib Dipreteli Bandit

Yakni, proses evaluasi Gubernur Bengkulu adalah paling lambat akan selesai dalam waktu 14 hari sejak diajukan oleh Pemkab Kepahiang ke Pemprov Bengkulu.

 

"Setelah disahkan Perda APBD Perubahan TA 2025 ini agar Pemkab sesegera mungkin menyerahkan ke Pemprov Bengkulu, agar segera dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu," kata Gregory.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Buka Perlombaan HUT RI ke-80, Ajak Masyarakat Tingkatkan Nasionalisme

BACA JUGA:Dari BMN - BMD, Aset Puncak Mall Kepahiang Segera Beralih Status

Disisi lain, Ketua DPRD menerangkan, dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025 juga, alokasi anggaran pada Sekretariat DPRD dipangkas mencapai 50 persennya atau sebesar Rp4 miliar pada anggaran perubahan. Ini salah satu upaya bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kepahiang menekan angka defisit anggaran yang semula mencapai Rp14,8 miliar.

BACA JUGA:Satgas Pajak, Pemkab Kepahiang Genjot Optimalisasi PDRD

BACA JUGA:Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet di Kepahiang Masih Rendah

"Selama pembahasan anggaran banyak anggaran pada OPD yang dirasionalisasi untuk menutup defisit anggaran, termasuk pada Sekretariat DPRD," ujar Gregory.

 

Salah satunya, ialah instruksi Presiden RI adalah mengurangi biaya perjalanan dinas, dimana di Kabupaten Kepahiang sebanyak 50 persen biaya perjalanan dinas ikut dikurangi.

Sumber:

Berita Terkait