Pemkab Kepahiang Tegas Tak Beri Toleransi Soal SK Keaktifan Syarat Pemberkasan NI PPPK!
Pemkab Kepahiang Tegas Tak Beri Toleransi Soal SK Keaktifan Syarat Pemberkasan NI PPPK!--Reka Fitriani
BACA JUGA:4 Tahun Tertunda, Pemkab Kepahiang Nyatakan NA Perumda Air Minum Sudah Siap!
BACA JUGA:Cukup Main Aplikasi Penghasil Uang Populer, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp345.000
"Pemberkasan syarat administrasi menjadi hal yang krusial untuk dilengkapi oleh THL non ASN. Jadi tidak semua tenaga honorer yang berhak mengikuti pemberkasan dapat diangkat menjadi PPPK, karena pemberkasan ini menjadi hal yang penting," tegasnya.
Sumber:

