Disway banner

Cek Keaslian Berkas NI PPPK, BKDPSDM Libatkan Sejumlah OPD Teknis

Cek Keaslian Berkas NI PPPK, BKDPSDM Libatkan Sejumlah OPD Teknis

Cek Keaslian Berkas NI PPPK, BKDPSDM Libatkan Sejumlah OPD Teknis--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis guna melakukan pengecekan keaslian berkas dalam pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Sejumlah tim teknis yang dilibatkan seperti Inspektorat Daerah sebagai pengawas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta tim teknis dari sejumlah OPD pembina lainnya.

BACA JUGA:Terkendala Sistem SSCASN, Calon PPPK Kepahiang Belum Bisa Upload Syarat Pemberkasan

BACA JUGA:Tidak Sesuai Ketentuan, Berkas Persyaratan Calon PPPK Kepahiang Dikembalikan

Dimana, sejumlah OPD teknis tersebut merupakan organisasi perangkat daerah pembina yang dimana tenaga harian lepas atau THL non ASN aktif bekerja pada instansi perangkat daerah terkait.

 

"Dalam melakukan verifikasi berkas Nomor Induk (NI) PPPK, BKDPSDM melibatkan sejumlah OPD teknis, dimana organisasi perangkat daerah yang merupakan pembina THL itu sendiri. Utamanya untuk melakukan verifikasi berkas keaktifan selama THL tersebut bekerja," jelas Agus Rianto.

BACA JUGA:Penutupan TPS Sementara di Tengah Kota Tunggu Kesiapan KUB Kelurahan

BACA JUGA:4 Tahun Tertunda, Pemkab Kepahiang Nyatakan NA Perumda Air Minum Sudah Siap!

Tak hanya itu, dijelaskan Agus Rianto verifikasi berkas pada tahapan pemberkasan NI PPPK Kabupaten Kepahiang diawasi ketat oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang. Dia menuturkan, bahwa setiap tahapan pemberkasan NI PPPK tidak dipungut biaya sepeser pun, THL non ASN diminta untuk tidak melibatkan orang lain dalam proses verifikasi pemberkasan.

BACA JUGA:Cukup Main Aplikasi Penghasil Uang Populer, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp345.000

BACA JUGA:Usulkan Dana Inpres, Ini Prioritas Peningkatan Infrastruktur yang Diusulkan Pemkab Kepahiang

"Setiap tahapan pemberkasan NI PPPK ini tidak dipungut biaya, begitu pun juga dengan panitia tim verifikasi yang sama sekali tidak mendapatkan honor. Kepada THL non ASN kita ingatkan untuk tidak melibatkan pihak manapun, lakukan kepengurusan berkasnya sendiri," jelas Agus Rianto.

 

Dia menjelaskan, tahapan pemberkasan PPPK mencakup beberapa langkah penting setelah dinyatakan lolos seleksi. Secara umum, tahapan ini meliputi pengisian daftar riwayat hidup, usul penetapan NI dan penerbitan surat keputusan pengangkatan.

Sumber:

Berita Terkait