Disway banner

Banggar DPRD Kepahiang Diinstruksikan Bahas KUAPPAS 2026 Tepat Waktu!

Banggar DPRD Kepahiang Diinstruksikan Bahas KUAPPAS 2026 Tepat Waktu!

Banggar DPRD Kepahiang Diinstruksikan Bahas KUAPPAS 2026 Tepat Waktu!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE MSc menginstruksikan Badan Anggaran untuk melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2026 dan membahasnya tepat waktu. Sejak disampaikan oleh Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip nota pengantarnya, dokumen itu sudah diserahkan pada perwakilan Banggar.

BACA JUGA:Pemberkasan PPPK, Pemkab Kepahiang Pastikan SK Keaktifan Tenaga Honorer Non Aktif Tak Diterbitkan

BACA JUGA:Ketua DPRD Kepahiang Inisiasi BPPD dan Kalender Event Dalam FGD Ripparkab Tahun 2025-2045

Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinergi antara Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pembahasan anggaran, mengambil kebijakan terkait program dan anggaran yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

 

"Kita sudah menjadwalkan agar Banggar membahas anggaran dengan seintensif mungkin, ini untuk memastikan seluruh usulan dan prioritas pembangunan dapat tertampung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Gregory.

BACA JUGA:Ini 3 Aplikasi yang Menghasilkan Saldo DANA Gratis Dengan Cepat!

BACA JUGA:Armada Angkutan Sampah di Kelurahan Sudah Disalurkan, Camat Instruksikan KUB Segera Beroperasi!

Untuk diketahui, nota pengantar KUAPPAS APBD TA 2026 mempertimbangkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang penghematan dan efesiensi belanja, serta Keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 terkait kebijakan rasionalisasi transfer ke daerah. Proyeksi anggaran dalam KUAPPAS APBD 2026 Ialah Rp785.790.608.823.

BACA JUGA:Kantongi Hasil Ujikom Eselon II, Kepala OPD Segera Dirotasi

BACA JUGA:11 Penyelenggara Pelayanan Publik Teken PKS dengan MPP Kepahiang, Bupati : Harus Tingkatkan Pelayanan!

Dari sisi belanja daerah, total belanja yang direncanakan ialah sebesar Rp904.876.095.019, angka ini menciptakan selisih pendapatan dan belanja berupa defisit sebesar Rp119.085.486.196. Sementara pembiayaan daerah, direncanakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2miliar, dengan demikian, total defisit setelah memperhitungkan pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp121.085.486.196.

BACA JUGA:70 Pelaku Usaha Disurati BKD, Pemkab Kepahiang Dongkrak PAD Sarang Walet

BACA JUGA:Soal Formasi PPPK, Pemkab Kepahiang Belum Ada Kepastian

Sumber: