Sudah Tahapan Pemberkasan, Formasi PPPK Kepahiang Masih Belum Jelas
Sudah Tahapan Pemberkasan, Formasi PPPK Kepahiang Masih Belum Jelas--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Tahapan pemberkasan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepahiang saat ini tengah berlangsung sampai dengan tanggal 25 Juli 2025. Namun, sampai saat ini Pemkab Kepahiang belum mendapatkan formasi PPPK penuh waktu yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat pada daerah.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD Melalui Pemanfaatan Lahan Puncak Mall Kepahiang
BACA JUGA:Makin Mudah Berburu Saldo DANA, Ini Aplikasi Penghasil Uang Terbaru
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menjelaskan, sejauh ini 726 tenaga honorer non ASN yang tercatat dalam pangkalan database BKN dalam pengumuman seleksi PPPK Kepahiang berstatus R3T.
BACA JUGA:Target PAD Baru Tercapai 37 Persen, Pemkab Segera Bentuk Satgas Percepatan
BACA JUGA:Berkat Difasilitasi KPK, Aset Lahan Puncak Mall Akan Dilepas Kemenkeu
"Sekarang kita menindaklanjuti sesuai dengan pengumuman BKN untuk PPPK melakukan pemberkasan administrasi, ada 726 THL non ASN Pemkab Kepahiang yang dalam pengumuman berstatus R3T atau berhak mengikuti pemberkasan. Sementara ini adalah pemberkasan PPPK," jelas Hartono.
BACA JUGA:INGAT! Pemalsuan Data Saat Pemberkasan PPPK Dapat Disanksi Tegas
BACA JUGA:Ditenggat Sampai 25 Juli, Ini Sederet Ketentuan Dalam Pemberkasan PPPK Kepahiang, Wajib Diunduh!
Terkait dengan jumlah formasi PPPK paruh waktu, atau penuh waktu yang akan diterima oleh Pemkab Kepahiang nantinya, dijelaskan Sekda, Pemkab masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat. Jikapun yang direkrut adalah PPPK paruh waktu, maka Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Peserta PPPK Lulus Seleksi, Ini Info Tahapan Pemberkasan NIP
BACA JUGA:Kemenag Minta Maksimalkan Peran Organisasi Keagamaan Dalam Menjaga Kerukunan
"Soal gaji PPPK paruh waktu, tentu akan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Pemkab yang mengatur penggajiannya. Jikapun, nanti ada formasi penuh waktu kita tunggu instruksi dan ketentuan pusat," jelas Hartono.
Sumber:

