Perjuangkan HGU PT. TUMS, Bupati Kepahiang Temui Kementerian ATR/BPN
Perjuangkan HGU PT. TUMS, Bupati Kepahiang Temui Kementerian ATR/BPN--Istimewa
Radarkepahiang.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang memperjuangkan pengambilalihan HGU lahan PT. Trisula Ulung Megasurya atau PT. TUMS terus dilakukan. Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia serta Badan Bank Tanah.
BACA JUGA:Masih Stagnan, Ini Update Harga Kopi di Kepahiang
BACA JUGA:BKD Kepahiang Surati Seluruh OPD!
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait pengambilalihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh PT. Trisula Ulung Megasurya (PT. TUMS) serta koordinasi tanah eks PT. Kepahiang Indah seluas 1.191 Ha.
Dalam kunjungannya, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Hartono dan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kepahiang, Husni Thamrin.
BACA JUGA:Formasi Ditentukan BKN, Siap-Siap Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kepahiang 16 Juni Ini
BACA JUGA:Jemaah Haji Kepahiang Mulai Berkemas Pulang ke Tanah Air
“Kita hari ini kembali memperjuangkan pengambilalihan lahan HGU yang selama ini dikuasai oleh PT. TUMS,” ujar Bupati Zurdi Nata di hadapan pejabat Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah, Kamis 12 Juni 2025.
Bupati menyampaikan bahwa selama beroperasi di Kabupaten Kepahiang, PT. TUMS tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi daerah.
“Selama perusahaan ini beroperasi, kontribusinya terhadap Kabupaten Kepahiang nyaris tidak ada. Bahkan, izin HGU-nya telah habis masa berlakunya, dan kami dari pemerintah daerah tidak merekomendasikan perpanjangan izin tersebut,” tegas Bupati.
BACA JUGA:Disusul 2 Kebijakan Penting, Kelulusan PPPK Tahap II Segera Diumumkan
Sumber:

