Disway banner

Perjuangkan HGU PT. TUMS, Bupati Kepahiang Temui Kementerian ATR/BPN

Perjuangkan HGU PT. TUMS, Bupati Kepahiang Temui Kementerian ATR/BPN

Perjuangkan HGU PT. TUMS, Bupati Kepahiang Temui Kementerian ATR/BPN--Istimewa

BACA JUGA:2 Agenda Penting Diserahkan ke Banggar DPRD Kepahiang, Ini Dia!

Ia juga menambahkan bahwa dari sisi legalitas, PT. TUMS telah melakukan pelanggaran perizinan.

 

“Perusahaan ini juga tidak memiliki izin produksi, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA:Penanganan Sampah Mandiri, Dinas LH Bakal Bina Seluruh Desa dan Kelurahan

BACA JUGA:Toyota Fortuner Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilelang dengan Harga Segini!

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kepahiang secara resmi menyampaikan surat permohonan kepada Badan Bank Tanah untuk mengambil alih lahan bekas HGU PT. TUMS, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Kehadiran Bupati dan rombongan disambut langsung oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Badan Bank Tanah.

Sumber: